Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Korban dan Pemilik Kapal MT Fathur Rezky Resmi Berdamai, Segala Kerugian Ditanggung Pemilik Kapal

Khamis, 9 Januari 2025 | 6:27 PTG WIB Last Updated 2025-01-09T11:27:09Z

 

Gambar : Syahrul (Tengah Kanan) Korban insiden kecelakaan laut dan Edi Santoso (Tengah Kiri) saat melakukan perdamaian yang disaksikan kepala KSOP Kendari (kiri) dan perwakilan Polsek Soropia (Kanan). (Foto/SimpulIndonesia.com).


SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Tabrakan di laut soropia desa sorue jaya kecamatan soropia kabupaten konawe korban dan pemilik kapal MT Fathur Rezky resmi berdamai. Kamis (09/01/2025).


Perdamaian tersebut dihadiri pemilik kapal MT Fathur Rezky, Korban, Perwakilan Polsek Soropia, serta perwakilan Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara.


Diketahui perdamaian tersebut dilakukan di Ruang Rapat kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari. 


Pemilik kapal MT Fathur Rezky, Edi Santoso menyampaikan permohonan maaf dan siap bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang dialami korban.


“Kami selaku pemilik kapal memohon maaf atas insiden ini, kecelakaan laut seperti ini tidak ada yang inginkan, dan atas insiden ini seluruh kerugian kita akan bertanggung jawab,”Kata Edi Santoso.


Gambar: Penandatangan surat kesepakatan damai antara korban dan pemilik kapal MT Fathur Rezky. (Foto/SimpulIndonesia.com).

Edi Santoso juga membeberkan bahwa telah terjadi kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan antara pihaknya dan pihak korban.


“Kami dan korban sudah mencapai kesepakatan yang mufakat, dan seluruh kerugian korban kami juga sudah sepakati dan siap mengantian seluruh kerugian yang dialami korban,”Ujar Edi Santoso.


Selain itu, Edi Santoso juga mengungkapkan bahwa kapal miliknya memiliki dokumen.


“Soal dokumen, kapal kami memiliki dokumen dan kami sudah perlihatkan serta diperiksa di instansi terkait,”Jelas Edi Santoso.


Ditemui di tempat yang sama, korban dalam insiden kecelakaan laut, Syahrul Gunawan mewakili 14 korban membenarkan adanya perdamaian.


“Alhamdulillah saya mewakili 14 korban telah bertemu dengan pihak pemilik kapal MT Fathur Rezky, dan setelah melalui proses mediasi kami telah bersepakat untuk melakukan perdamaian dengan pemilik kapal yakni pak Edi Santoso,”Ujar Syahrul Gunawaan.


Dalam perdamaiannya kata Syahrul Gunawan, pihak telah bersepakat untuk menyelasaikan persoalan ini secara kekeluargaan.


“Persoalaan ini sudah selesai, tak ada lagi yang kami tuntut, pemilik kapal MT Fathur Rezky sudah beritikad baik menganti seluruh kerugian kami, dan semua korban sudah bersepakat atas perdamaian ini,”Jelasnya.


Syahrul Gunawan juga meminta seluruh element untuk berhenti melakukan hal-hal yang dapat merugikan pihak korban dan pihak pemilik kapal MT Fathur Rezky.


“Kami meminta semua pihak yang masih berkomentar di media massa atau media online untuk berhenti berkomentar atas insiden ini karena kami selaku korban sudah mencapai kesepakatan damai dan kami tekankan dalam insiden ini tidak ada korban jiwa atau meninggal dunia seperti yang ditayangkan dibeberapa media online,”Tutup Syahrul.(Nur).

×
Berita Terbaru Update