SimpulIndonesia.com__KENDARI,— Diduga ada pungutan liar di SMAN 4 Kendari untuk guru yang akan mengajukan sertifikasi, begini respon Pejabat Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari. Rabu (08/01/2025).
Sebelumnya diberitakan adanya dugaan indikasi permintaan sejumlah uang pada guru-guru yang akan mengajukan sertifikasi.
PJ Ketua IKA SMAN 4 Kendari, Nasruddin.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa ketentuan hukum yang berlaku khusus masalah sertifikasi atau pengimputan data sudah memiliki anggaran.
“Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku Khusus masalah sertifikasi atau penginputan data sudah ada anggaranya yang disediakan kepada operator Dapodik jadi tidak perlu lagi dipungut biaya untuk itu, kalaupun guru yang diinput datanya memberikan uang kepada operator sebagai tanda terima kasih itu tidak masalah, asal jangan guru dibebankan sejumlah uang dan ada yang koordinir pengumpulan itu apalagi ditetapkan jumlahnya, itu sudah tidak benar,”Kata Nasruddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim SimpulIndonesia.com.
Nasruddin juga menduga bahwa ada dugaan dibumbuhi dengan guru-guru tersebut menyetor secara sukarela.
“Kuat dugaan saya bahwa pengumpulan uang itu dibumbuhi bahwa guru meyetor secara sukarela, kalau guru yang langsung memberikan kepada operator dan operator tidak meminta sebagai tanda terima kasih itu tidak masalah dan itu namanya sukarela, tapi kalau sudah ada yang koordinir mengumpul uangnya itu namanya Pungli,”Tambahnya.
Nasruddin juga mengatakan bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pungli juga merupakan akronim ataupun singkatan dari kata pungutan liar yang berarti tindakan meminta sesuatu berupa uang dan lain sebagainya kepada seseorang, lembaga ataupun perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim. Hal ini umumnya disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.
Menurut KBBI Sukarela adalah dengan kemauan sendiri; dengan rela hati, atas kehendak sendiri (tidak karena diwajibkan), kalau sudah ditentukan jumlahnya itu bukan lagi sukarela;
“Pertanyaan yang kemudian timbul jika itu dilakukan didalam lingkungan sekolah apakah Kepala Sekolah tidak tahu ??? kuat dugaan Kepala Sekolah mengetahui hal itu karena pasti akan menjadi bahan perbincangan dalam sekolah, mungkin saja banyak guru yang tidak setuju tapi kerena terpaksa makanya menyetor dan jika benar jumlahnya per orang Rp.250.000.00 dikali saja jumlah guru yang akan sertifikasi maka jumlah nya pasti banyak, andaikan saja sekitar 70 orang dikali Rp.250.000.00 = Rp. 17.500.000. (tujub belas ribu lima raus rupiah),”Ujar Nasruddin.
Tak tinggal diam, Nasruddin juga mengkonfirmasi salah satu sekolah SMA Negeri di kota kendari terkait dugaan pungutan liar tersebut.
“Dengan adanya berita itu, saya konfirmasi kepada salah seorang kepala sekolah SMAN di Kota Kendari, tenyata tidak diperbolehkan memungut biaya untuk sertifikasi karena operator yang ditinjuk untuk itu sudah disiapkan anggarannya yang diambil dari dana BOS,”Bebernya.
Nasruddin juga mempersilahkan penyidik untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pungutan liar di SMAN 4 Kota Kendari.
“Kalau dari segi hukum ini sudah pungli jadi silahkan penyidik lakukan penyelidikan, kan bisa buat Laporan Polisi Model A, lalu lakukan penyelidikan, jangan lihat jumlahnya perorang tapi lihat totalnya bisa beli motor bekas, jika hal itu sudah berjalan dari tahun ke tahun berarti pungli itu sdah lama dipelihara, yang biasa itu belum tentu benar tapi yang benar itu harus dibiasakan,”Tegas Nasruddin.
Nasruddin juga menjelaskan bahwa ini harus menjadi catatan bagi gubernur terpilih.
“Ini harus menjadi catatan bagi Gubernur terpilih, karena saya yakin Gubernur terpilih tidak suka dengan yang namanya PUNGLI,”Tutup Nasruddin.,S.H.,M.H., yang juga merupakan pengacara senior di sulawesi tenggara.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, oknum guru inisial S yang diduga mengumpulkan uang tersebut meminta tim SimpulIndonesia.com ke SMAN 4 Kendari.
“Kalau mau info yg jelas silahkan besok datang disekolah, kami bersama teman-teman guru siap menunggu di sekolah,”Ujar S kepada tim SimpulIndonesia.com.
Saat ditanya mengenai sejumlah uang 250 ribu perguru, oknum tersebut menegaskan untuk datang ke SMAN 4 Kendari.
“Lebih jelasnya silahkan ke sekolah saja besok,”Tegas S.(Nur).