Gambar: Giat TNI-AL Bersama Lanal Babel saat menggagalkan Penyelundupan Pasir Timah (foto Kolase - ist) |
SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BELITUNG- Satuan Tugas (Satgas) TNI Angkatan Laut (AL) bersama Lanal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (12/01/2025).
Truk-truk tersebut sebelumnya melewati jalur penyeberangan menggunakan Kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ruu Kabupaten Belitung (Pulau Belitung) menuju Pelabuhan Sadai Kabupaten Selatan (Pulau Bangka).
Saat dilakukan operasi, Tim berhasil mengamankan 8 truk yang diduga memuat pasir timah ilegal.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam mendukung program pemerintah terkait hilirisasi dan pengawasan sumber daya alam yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk konkret dukungan terhadap upaya pemerintah untuk memberantas penyelundupan barang ilegal, terutama komoditas timah yang merupakan sumber daya alam vital bagi Indonesia.
Sedangkan kronologis kejadian bermula ketika Tim Satgas TNI AL dibantu oleh personel Lanal Bangka Belitung, melakukan pengawasan terhadap Kapal Roro KMP Menumbing Raya yang melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Ruu menuju Pelabuhan Sadai.
Berdasarkan manifest kapal, diketahui bahwa kapal tersebut memuat 13 kendaraan yang terdaftar secara sah. Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pelabuhan Sadai, Tim menemukan 8 truk yang diduga mengangkut pasir timah ilegal tanpa dokumen resmi.
Setelah temuan tersebut, seluruh truk bersama sopirnya dibawa ke Posal Sadai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan dilakukan secara teliti oleh Tim Satgas TNI AL dan hasilnya, hanya 6 truk yang terbukti membawa pasir timah ilegal dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kedua sopir truk yang terlibat juga telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Pihak Lanal Babel bersama Satgas TNI AL kini masih melaksanakan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan timah ilegal ini.
Pihak terkait juga sedang berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komando TNI AL mengenai keputusan lebih lanjut terkait kasus ini.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan pengawasan yang ketat oleh TNI AL dan Lanal Bangka Belitung dalam memberantas penyelundupan timah ilegal yang merugikan negara.
Pasir timah ilegal yang dibawa tanpa dokumen resmi ini berpotensi menambah kerugian bagi perekonomian Indonesia, mengingat timah adalah salah satu komoditas ekspor utama yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Tindak lanjut terhadap kasus ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa penyelundupan timah ilegal tidak lagi terjadi dan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini juga menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia, terutama di wilayah perairan yang menjadi jalur utama bagi transportasi barang ilegal.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan praktik penyelundupan timah ilegal dapat semakin diminimalisir, sehingga Indonesia dapat mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor timah yang lebih sah dan legal. (Aimy).
Sumber: Pen Lanal Babel/KBO Babel