.jpeg)
SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Oknum anggota polisi inisial A yang diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kendari di amankan Polresta Kendari. Selasa (04/02/2024).
Oknum polisi tersebut dikabarkan sebelumnya diduga melakukan pelecehan kepada seorang ibu rumah tangga.
Setelah viralnya kasus dugaan pelecehan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara gerak cepat lakukan penyelidikan.
Tim Propam Polresta Kendari yang didampingi tim Propam Polda Sulawesi Tenggara, langsung menemui korban guna mememita keterangan.
Pasca penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban, Propam dan Paminal Polresta Kendari langsung mengamankan terduga pelaku inisial A.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin membenarkan bahwa Polresta Kendari sudah mengamankan oknum anggota polisi inisial A.
“Sudah diamankan,”Kata Ipda Haridin kepada TIM SIMPULINDONESIA.COM.
Ipda Haridin juga menegaskan bahwa terduga pelaku yang merupakan oknum polisi diamankan polresta kendari pada Senin (03/02/2025) Malam.
“Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,”Tambah Ipda Haridin.
Sebelumnya diberitakan (03/02/2025), Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan langkah-langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran dari pemberitaan tersebut.
"Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian, terutama yang melibatkan anggota kami," ujar Kapolresta.
Polresta Kendari menegaskan bahwa penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Selain itu, pihak kepolisian juga menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.(Nur).