Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dituding Jual Lahan Negara ke Perusahaan Tambang PT WIN, Kades Torobulu Bilang Itu Tak Benar

Isnin, 3 Februari 2025 | 11:54 PG WIB Last Updated 2025-02-03T04:54:17Z

 

Gambar : Kepala Desa Torobulu Nilham. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KONAWE SELATAN,— Begini Penjelasan Kepala Desa (Kades) Torobulu, Nilham terkait tuduhan dugaan penjualan lahan negara kepada PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (03/02/2025).


Diketahui, tuduhan tersebut mencuat sejak Sabtu (1/2/2025) yang dilakukan  oknum mantan karyawan perusahaan tersebut.


Nilham mengatakan bahwa tuduhan penjualan lahan negara itu sama sekali tidak benar. Ia mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut merupakan upaya fitnah yang sengaja disebarkan oleh seseorang yang pernah bekerja di PT WIN.


“Tidak ada yang namanya menjual tanah negara. Itu tidak benar sama sekali, hanya fitnah yang dibuat oleh oknum yang pernah bekerja di PT WIN,” Kata Nilham.


Ia menjelaskan bahwa lahan yang disebutkan dalam isu penjualan tanah negara sebenarnya telah lama dikuasai oleh masyarakat setempat. Bahkan, lokasi pembangunan galangan kapal telah berada jauh dari kawasan yang diduga sebagai tanah negara.


 "Masa kami berani jual lahan negara, Kami ini bukan orang bodoh, Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penjualan tanah negara. Itu hanya fitnah dari oknum mantan karyawan PT WIN yang sakit hati,"  jelasnya.


Dirinya juga menjelaskan lebih lanjut bahwa mantan karyawan tersebut sebelumnya bertanggung jawab mengurus perizinan galangan kapal saat masih bekerja di PT WIN. 


Namun, setelah diberhentikan, dirinya menduga oknum mantan karyawan tersebut mencari-cari kesalahan perusahaan dan kepala desa. 


“Saya melihat ini ada tendensi sakit hati. Makanya dia mencari-cari masalah, baik terhadap perusahaan maupun saya sebagai kepala desa,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud adalah milik warga Torobulu, bukan tanah negara, dan juga berlokasi di desa Torobulu, bukan desa Wanua Kongga seperti yang dituduhkan.


“Kalau memang ada tanah negara yang kami jual, silakan tunjukkan buktinya! Jangan hanya mengada-ada dan menyebar fitnah,” jelansya.


Sementara Nilham menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud adalah lahan di pegunungan yang merupakan milik warga.


 "Adapun bukti kwitansi yang diberitakan itu merupakan lahan di pegunungan dan milik warga, bukan lahan negara," tegasnya.


Selain itu, Nilham juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pembelian lahan di laut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pembebasan lahan, melainkan hanya ganti rugi fasilitas nelayan.


Nilham memastikan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baiknya serta perusahaan yang turut terseret dalam isu ini.


"Kami akan menunggu dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Ini bukan hanya soal nama baik saya, tetapi juga perusahaan yang menjadi sorotan akibat berita yang tidak benar ini," ujarnya.


Sementara itu, Humas PT WIN, Kasmaruddin mengatakan bahwa perusahaan tidak mungkin membeli lahan negara tanpa izin, karena hal tersebut akan mudah terdeteksi oleh pihak berwenang.


 "Perusahaan sebesar PT WIN tidak mungkin membeli lahan negara tanpa izin. Itu tidak masuk akal. Kalau benar kami melanggar aturan, pasti sudah lama ditindak oleh pihak berwenang," katanya.


Dirinya menjelaskan bahwa tuduhan tersebut muncul akibat adanya mantan karyawan yang kecewa setelah diberhentikan. 


"Oknum ini sering melaporkan kami ke berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah, tapi tidak pernah terbukti," jelasnya.(Nur).

×
Berita Terbaru Update