Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Fasum BTN As Tamrin yang Dikeluhkan Warga Belum Diserahkan ke Pemkot Kendari, Jalan dan Lainnya Masih Tanggung Jawab Developer

Selasa, 11 Februari 2025 | 15.02 WIB Last Updated 2025-02-11T08:02:58Z
Gambar : Kondisi jalan BTN As Tamrin Kecamatan Baruga Kota Kendari. (Foto/SIMPULINDONESIA.COM).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Soal keluhan masyarakat BTN As Tamrin di Kecamatan Baruga, Fasilitas Umum (Fasum) belum diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari. Selasa (11/02/2025).


Baru-baru ini masyarakat BTN As Tamrin Kota Kendari keluhkan mengenai fasilitas umum yang diduga tidak sesuai dengan selebaran promosi diawal.


Dalam selebaran promosi tersebut diketahui, fasilitas umum yang ditawarkan sangat menarik, seperti air 24 jam, lampu jalan, paving blok, serta tempat sampah.


Namun faktanya hingga hari ini masyarakat BTN As Tamrin masih mengeluhkan fasilitas umum yang dijanjikan pihak developer.


Saat dikonfirmasi via whatsapp, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari adalah Agus Salim mengatakan fasilitas umum perumahan As Tamrin belum diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari.


“Iya belum diserahkan,”Kata Agus Salim ke Tim SIMPULINDONESIA.COM.


Saat ditanya mengenai tanggung jawab developer mengenai fasilitas umum seperti tempat sampah, air bersih, paving blok hingga irigasi, Agus Salim bilang itu masih tanggung jawab developer.


“Iya betul,”Ujarnya.


Sebelumnya diberitakan (09/02/2025), Ashabul Akram selaku masyarakat di BTN As Tamrin layangkan protes, 


Ashabul mengatakan pengembang BTN As Tamrin diduga tidak memenuhi ketentuan ini, terutama terkait ketersediaan air bersih 24 jam yang seharusnya menjadi salah satu prasyarat dasar.


“Ada ketidaksesuaian antara janji pengembang yang mengatakan air bersih tersedia 24 jam nonstop dan kenyataan di lapangan yang tidak sesuai ekspektasi atau janji pengembang diawal,” Katanya.


Selain itu, beberapa masalah lain di BTN As Tamrin turut dikeluhkan oleh warga, yang mengaku bahwa keluhan mereka tidak ditanggapi oleh pihak pengembang.


Warga juga menyoroti masalah air bersih yang tidak mengalir sesuai janji, biaya iuran yang tidak proporsional, serta kurangnya keamanan di area perumahan.


"Air bersih tidak mengalir 24 jam sesuai yang dijanjikan, mereka memungut biaya air bersih tanpa melihat jarak, semua diratakan 50 ribu per bulan. Beberapa warga BTN sudah 3 bulan membeli air tower seharga 50 ribu per tower, namun tetap harus membayar iuran meskipun air tidak mengalir. Keluhan masyarakat tidak direspon, dan sudah ada kasus pencurian motor," jelas Ashabul.


Fasilitas lain seperti lampu jalan dan paving blok juga dianggap tidak sesuai dengan yang tercantum dalam brosur iklan dan perjanjian dengan warga. 


Selain itu, bangunan rumah dianggap tidak layak huni, dengan kondisi dinding miring, retak, atap bocor, keramik pecah, lantai miring, pipa rusak, dan tidak ada tempat pembuangan sampah. (Nur).

×
Berita Terbaru Update