
SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Soal kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum anggota Polresta Kendari inisial A, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa se Sulawesi Tenggara (Koorpus BEM Se-Sultra) angkat bicara. Kamis (06/02/2025).
Diketehaui, kasus dugaan pelecehan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga dilakukan oknum polisi inisial A sudah ditangani Paminal Polresta Kendari.
Terduga pelaku dikabarkan sudah ditahan di Polresta Kendari.
Koorpus BEM Se Sultra Ashabul Akram mengatakan bahwa ini harus menjadi atensi khusus bukan hanya ditingkat Polres atau Polda, melainkan Mabes Polri harus turun tangan.
“Kasus pelecehan IRT di Kota Kendari yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini harus ditindak lanjuti, ini harus menjadi atensi khusus bukan hanya ditingkat Polresta atau Polda saja, tetapi Mabes Polri harus mengambil langkah tegas,”Kata Ashabul Akram.
Ashabul Akram juga menerangkan, apa yang dilakukan terduga pelaku yang merupaka oknum polisi aktif ini menjadi momok menakutkan bagi institusi Polri.
“Kejadian ini akan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, selain dari pada itu, ada kode etik yang secara terang-terangan dilanggar sehingga oknum terduga pelaku tersebut harus diberikan sanksi berat,”Ujarnya.
Tak hanya itu, Ashabul Akram meminta serta mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk segera mencopot oknum terduga pelaku inisial A.
“Terkait pelanggaran etik dan perlakuan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri, maka dengan tegas kami meminta dan mendesak Kapolri segera mengambil langkah tegas seperti PTDH untuk oknum terduga pelaku pelecehab ibu rumah tangga ini,”Tegas Ashabul Akram.
Sementara dikonfirmasi Tim SIMPULINDONESIA.COM via whatsapp Kasi Humas Polresta Kendari Ipda Haridin mengatakan bahwa terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Sementara pemeriksaan dan sudah di amankan,”Kata Ipda Haridin.(Nur).