SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA TENGAH,- Sebuah penggerebekan dramatis mengguncang Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat pagi (31/01/2025). Beredar foto dan video 12 detik yang memperlihatkan aparat kepolisian menggeledah kediaman seorang warga berinisial SM. Sabtu (1/2/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan penampungan pasir timah ilegal dari aktivitas tambang di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk, tepatnya di kawasan kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk.
Hasil penggerebekan itu cukup mencengangkan, sekitar dua ton pasir timah ditemukan tersimpan dalam puluhan karung, lengkap dengan label nama pemiliknya.
Sejumlah penambang pun dipanggil ke Mapolres Bangka Tengah untuk dipertemukan dengan perwakilan PT Timah.
Aksi kepolisian ini justru memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Mengapa penegakan hukum terkesan tebang pilih? Sementara warga kecil disikat habis.
Sementara bos besar timah ilegal yang disebut-sebut sebagai "Sultan Koba" berinisial IS, yang beroperasi di kawasan Gelam-Gelam atau kolong Pungguk, tetap melenggang bebas. Hingga saat kini, aparat kepolisian seakan enggan menyentuhnya.
"Ke mana dua ton timah yang disita?" ujar RZ, warga Koba, yang curiga dengan nasib barang bukti tersebut.
Jika pasir timah ini nantinya diserahkan kepada PT Timah, apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah ? Ataukah ada permainan tersembunyi di balik penyitaan ini ?
Anehnya, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, justru memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan 2 ton tersebut.
Sikap diam Kapolres ini semakin memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap pemain besar seperti IS.
Publik pun mulai mencium aroma permainan kotor, terutama setelah melihat oknum polisi yang kerap terlihat nongkrong di kedai kopi milik IS di Jalan Raya Koba.
Apakah ini sekadar kebetulan atau memang ada kolusi antara aparat dan mafia timah ?
Sementara itu, pada Sabtu siang (1/2/2025), beredar video TikTok yang memperlihatkan pihak Polsek Koba turun ke kawasan kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk.
Mereka mengimbau para penambang agar menghentikan aktivitasnya, mengklaim bahwa tindakan ini merupakan permintaan PT Timah.
Namun, publik tak begitu saja percaya. Jika aparat serius menegakkan hukum, mengapa "Sultan Koba" masih dibiarkan beroperasi ? Ada apa ini ?
Mengapa hanya rakyat kecil yang terus menjadi korban ? Pertanyaan demi pertanyaan menggantung tanpa jawaban. Sementara misteri raibnya dua ton timah masih belum terpecahkan.
Oleh dari pada itu, masyarakat kini menuntut transparansi dan keadilan. Jika hukum benar-benar ditegakkan, seharusnya tak ada perlakuan istimewa bagi mereka yang berkantong tebal. Keadilan bukan untuk segelintir orang, tetapi untuk semua. (Tim).
Sumber : KBO Babel