Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Oknum Warga Diduga Palsukan Stempel Kepala Desa Wonua Kongga Dalam Pencairan Dana Comdev, Polisi Diminta Tindak Tegas

Jumat, 07 Februari 2025 | 18.44 WIB Last Updated 2025-02-07T11:44:21Z

Gambar : Fahmi Direktur Eksekutif GAT Institute. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KONAWE SELATAN,— Grassroots Action Institute (GAT) menduga Oknum Aliansi Masyarakat Wonua Kongga Menggugat (AMWKM) yang mengatasnamakan masyarakat Wonua Mekongga, telah melakukan pemalsuan dokumen berupa stempel.


Pemalsuan stempel tersebut di gunakan untuk pencairan dana Community Development (Comdev) dari PT Integra Mining Nusantara (PT IMN) tanpa sepengetahuan kepala desa.


Hal tersebut juga, melibatkan tanda tangan penerima yang tercatat atas nama Andi Kota salah satu anggota AMWKM, yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan kepala desa dan dicurigai digunakan untuk kepentingan pribadi.


Direktur Eksekutif GAT Institute, Fahmi Ilman, mengungkapkan bahwa oknum warga yang mengatasnamakan AMWKM yang sering mengklaim mewakili masyarakat, terlibat dalam tindakan pemalsuan dokumen ini.


 “Seorang oknum atas nama AK serta R yang mengatasnamakan masyarakat tersebut telah melakukan pemakaian stempel desa tanpa sepengetahuan kepala desa untuk mencairkan anggaran Comdev,” katanya pada jum’at (7/2/2025).


Dirinya juga menjelaskan bahwa pencairan dana tersebut berjumlah Rp 40.880.000, yang menurutnya, dia miliki bukti transfer dari pihak yang terlibat.


 “Bukti transfer atas nama Ramadan diduga oknum ini juga mengambil uang tersebut untuk keperluan pribadi,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Dirinya menegaskan bahwa pemakaian stempel desa dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Desa Wonua Kongga, yang bertanggung jawab atas administrasi dan kebijakan desa setempat. 


"Pemakaian stempel desa tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat, dalam hal ini Kepala Desa Wonua Kongga," tambahnya.


Selain itu, Dirinya juga menyampaikan bahwa kelompok AMWKM kerap kali memprovokasi masyarakat setempat. 


Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh tindakan kelompok tersebut, yang telah meresahkan warga.


Sebagai tindak lanjut, dirinya berkomitmen untuk mendampingi Kepala Desa Wonua Kongga dalam melaporkan kejadian ini kepada Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penggunaan stempel desa tanpa izin. 


"Atas dugaan pemakaian stempel dan bukti tf tersebut kami akan melaporkan kepolda sultra," jelasnya.


Sampai berita ini ditayangkan, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

×
Berita Terbaru Update