
Bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp.2.500.000 diserahkan langsung oleh Kapolsek Kajang didampingi Ketua Bhayangkari ranting Kajang di Desa Sangkala yang baru-baru ini terkena musibah kebakaran.
Diketahui, Peristiwa kebakaran itu terjadi pada hari Senin malam 17 February 2025 pukul 19:00 WITA. Dalam peristiwa itu, 1 unit rumah terbakar milik Jumaria binti H. Andarin umur 50 tahun.
Menurut Kapolsek Kajang AKP Kamaluddin, bantuan yang diserahkan tersebut sebagai wujud kepedulian Jajaran Polsek Kajang guna meringankan beban warga atas musibah kebakaran baru baru ini yang menyebabkan rumah Jumaria binti H.Andarin terbakar.
"Selain memberikan bantuan itu kita bersama Bhayangkari ranting Kajang dan Anggota Polsek Kajang, juga memberikan dukungan secara moril agar mereka ikhlas menerima cobaan ini, dan semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi korban."Pungkasnya
Mantan Kasubbagdalops Bagops Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa warga tersebut sehingga mengalami kerugian cukup besar.
"Berdasarkan laporan saat kejadian, kerugian yang dialami Jumaria sebesar 350 JT, namun setelah kami melihat dari bentuk usaha yang dijalankan korban selama ini itu mencapai kerugian miliaran, sebab usaha korban tata rias pengantin dan itu habis terbakar."jelas AKP Kamaluddin
Sementara Korban Jumaria, Menyambut baik kehadiran Kapolsek Kajang bersama Rombongan. Ia Bersama keluarga menyampaikan terima atas kunjungan dan bantuan yang disalurkan kepadanya.
"Alhamdulillah Terimakasih atas bantuannya, Serta Doanya." Singkatnya penuh raut wajah yang kaku terbungkus senyum bercampur sedih.(Red)