SIMPULINDONESIA.com_ BABEL,- Pemberantasan penyelundupan pasir timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menghadapi tantangan besar.
Aparat Penegak Hukum (APH) telah berulang kali melakukan penangkapan dan menggagalkan aksi penyelundupan pasir timah ini.
Namun jaringan penyelundupan tetap saja beroperasi. Bahkan aksi yang dilakukan ini dengan metode yang semakin terorganisir, Jumat (31/1/2025).
Seperti yang baru saja terjadi, dimana Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton pasir timah ilegal yang diduga akan dikirim ke luar negeri.
Penangkapan aksi penyelundupan ini dilakukan pada Kamis (30/1/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar di beberapa media online, Penangkapan aksi penyelundupan pasir timah ilegal tersebut berasal dari Kecamatan Damar, Kabupaten Timur pada Kamis (30/1/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB
Pemiliknya diduga berinisial SP dan AM, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis ilegal ini. Mereka kerap memanfaatkan jalur-jalur pelabuhan tikus untuk melancarkan aksinya untuk melakukan penyelundupan pasir timah ini.
Menurut dari seorang narasumber berinisial YN, warga Belitung Timur, mengungkapkan bahwa jumlah truk yang sebenarnya ditangkap lebih dari tujuh unit.
“Lebih dari tujuh truk yang ditangkap pagi tadi. Mereka ditangkap saat menuju titik lokasi di sebuah pelabuhan tikus di Sungai Lenggang, Beltim. Kapal kayu sudah menunggu untuk membawa pasir timah itu ke Malaysia,” ujar YN.
Ia juga menambahkan bahwa saat penangkapan terjadi, ada gesekan dengan oknum yang diduga mengawal konvoi truk tersebut.
“Ada yang berhasil lolos, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu. Coba kroscek langsung ke Dirkrimsus,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tersebut meskipun telah dikonfirmasi oleh jejaring media ini.
Dugaan Upaya Pengalihan Fakta
Publik kini mempertanyakan transparansi dalam pengungkapan kasus ini. Beberapa media diduga mencoba mengalihkan fakta mengenai jumlah truk yang ditangkap,
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keberanian dan ketegasan aparat dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ini setidaknya menjadi catatan serius bagi pemerintah. Seharusnya, kekayaan alam Indonesia seperti timah memberikan kontribusi pajak bagi negara yang kemudian digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan.
Namun, realitasnya, kekayaan ini justru dinikmati oleh segelintir pihak secara ilegal dengan keterlibatan oknum yang seharusnya melindungi aset negara.
Perlunya Penindakan Tegas Peran aparat penegak hukum dalam memberantas mafia pasir timah ilegal menjadi kunci utama dalam upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan adil.
Kasus ini seharusnya tidak berhenti pada penangkapan truk semata, melainkan harus diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk keterlibatan oknum yang melindungi jalur penyelundupan.
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah dalam memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk kepentingan nasional, bukan untuk keuntungan pribadi segelintir elite bisnis ilegal. (Aimy).
Sumber : KBO Babel