Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Putrinya Dibegal Hingga Meninggal Dunia, Keluarga Korban Minta Bantuan Hukum ke LBH HAMI Sulawesi Tenggara

Isnin, 17 Februari 2025 | 7:42 PTG WIB Last Updated 2025-02-17T12:42:39Z

Gambar : Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara Andre Dermawan. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,—  Keluarga korban remaja putri yang menjadi korban begal dan percobaan perkosaan di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) terkait insiden tragis yang menimpa anak mereka. Senin (17/02/2024).


Diketahui, korban, yang dirawat di ruang ICU RSUD Kota Kendari, akhirnya meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif.


Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa keluarga korban meminta bantuan hukum kepada LBH terkait dengan peristiwa tragis ini.


"Keluarga korban, khususnya ibunya, meminta bantuan kami terkait kejadian pembunuhan yang dilakukan terhadap anaknya," ujar Andre Darmawan saat ditemui oleh awak media Sultranote pada Senin (17/2/2025).


Menurutnya, peristiwa ini sangat menyayat hati, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan anak mereka dengan cara yang sangat keji dan sadis.


"Kami sangat prihatin, khususnya keluarga korban, yang anaknya menjadi korban tindakan pembunuhan yang sangat keji," Katanya.


Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa sebelum terjadinya pembunuhan, korban sempat menjadi sasaran percobaan perkosaan oleh pelaku.


"Sebelum terjadi pembunuhan, kami mendengar informasi bahwa korban sempat diperlakukan dengan sangat buruk, yakni percobaan perkosaan," ungkapnya.


Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkapkan kasus tersebut secara tuntas dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik sehingga keadilan dapat tercapai untuk keluarga korban.


"Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara tuntas, Kami mendengar pelaku sudah diamankan, namun kami ingin memastikan agar proses hukum berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan," jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pelaku diduga merupakan seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa.


"Pelaku ini kabarnya seorang residivis dengan kasus yang sama, dan kami berharap proses hukum akan memberikan efek jera," tambahnya.


Keluarga korban juga mengharapkan agar pelaku dijatuhi hukuman yang berat sebagai bentuk keadilan.


"Pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal," harapnya.


Selain itu kata dia, keluarga korban juga berencana menuntut pertanggungjawaban dari pria yang bersama korban saat kejadian.


Menurut informasi, pria yang bersama korban meninggalkannya di tempat kejadian tanpa memberikan perlindungan.


"Kami juga ingin menuntut pertanggungjawaban dari pria yang bersama korban, karena dia yang membawa korban ke tempat kejadian, lalu meninggalkan korban begitu saja," Terangnya. 


Dia menambahkan, pria tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab atau empati sama sekali. 


Bahkan kata dia, saat korban berada di rumah sakit selama enam hari, pria tersebut tidak pernah datang untuk memberi dukungan.


"Selama enam hari di rumah sakit, pria tersebut tidak menunjukkan tanggung jawab atau empati. Dia baru datang setelah korban meninggal dunia, dan ini sangat disayangkan oleh pihak keluarga," katanya.


Pihak keluarga korban berharap agar pria tersebut memberikan pertanggungjawaban atas tindakannya. 


Jika tidak ada itikad baik, keluarga akan menunggu proses hukum untuk kasus ini.


"Jika memang tidak ada itikad baik dari pria tersebut, keluarga akan menunggu proses hukum yang berlaku," tegasnya.


Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa dirinya akan terus mendampingi keluarga korban untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan mendapatkan keadilan yang pantas.


"Kami akan terus berjuang bersama keluarga korban untuk memastikan keadilan ditegakkan dan para pelaku menerima hukuman yang setimpal," pungkasnya.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update