Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

‘Tak Peduli’ Kesepakatan DPRD Sulawesi Tenggara, PT Merbau Kembali Serobot Lahan Warga Desa Rakawuta

Sabtu, 1 Februari 2025 | 1:41 PTG WIB Last Updated 2025-02-01T06:41:50Z

Gambar : Kondisi lahan masyarakat desa Rakawuta Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).

SIMPULINDONESIA.COM__KONAWE SELATAN,— PT Merbaujaya Indahraya Group langgar kesepakatan untuk tidak melakukan aktivitas penyerobotan lahan warga di Kecamatan Mowila. Sabtu (01/05/2025).


Diketahui sebelumnya, DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait terkait penyerobotan lahan warga oleh PT Merbau di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 13 Januari 2025 lalu.


Rapat ini pun menghasilkan keputusan, PT Merbau menghentikan sementara penggusuran lahan warga yang bersengketa.


Tetapi apa yang terjadi, PT Merbau malah melanggar kesepakatan dan masih melakukan penyerobotan lahan warga.


Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Rakawuta Andi Masdar saat ditemui pada Sabtu (1/2/2025).


"Sudah seminggu PT Merbau kembali melakukan aktivitas penyerobotan setelah RDP yang dilakukan DPRD keesokan harinya mereka melakukan aktivitas penyerobotan kembali," ujar Andi Masdar.


Lebih lanjut, sebanyak 7 hektar tanah warga yang di serobot mulai dari desa Desa Rakawuta, Desa wuura, Toluwunoa, kecamatan Mowila. 


Sehingga dirinya menyayangkan pihak perusahaan yang melanggar kesepakatan RDP beberapa waktu lalu.


Dimana pihak perusahaan yang diwakili oleh Legal Standing Humas PT Merbau, Hari Hasruri menyampaikan tidak akan melakukan penyerobotan sebelum adanya kesepakatan.


"Kami sangat sayangkan sekali. Semoga pihak DPRD segera mengambil langkah tegas kepada perusahaan. Dan segera menggelar RDP kembali," pintanya.


Dia juga mengaku, semenjak lahannya di serobot dirinya sudah tidak bisa bertani kembali. Karena lahan yang di tanami pohon merica sudah hancur ditanami kelapa sawit. 


"Saya sudah tidak bisa bertani lagi. Saya sudah tidak punya tempat mencari nafkah menghidupi keluarga kami," pungkasnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi dua DPRD Sultra, Hj. Hasmawati saat dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan PT Merbau tak mengindahkan kesepakatan. 


"Hasil kesepakatan seperti itu tapi rupanya PT Merbau ini tidak mengindahkan kami. Insyaallah habis reses kami akan undang kembali PT Merbau. Nanti kita liat langkah apa yang akan kami lakukan terhadap perusahaan," tutupnya.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

×
Berita Terbaru Update