
SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Babak baru kasus dugaan pelecehan ibu rumah tangga (IRT) oleh oknum anggota Polresta Kendari. Kamis (20/03/2025).
Ibu rumah tangga tersebut dikabarkan dilecehkan oleh oknum polisi inisial A.
Aipda A merupakan oknum polisi yang tercatat sebagai anggota Polresta Kendari.
Aipda A juga diketahui pernah menjadi ajudan salah satu politisi ternama di Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, Kasi Propam AKP Supratman mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu saran hukum.
“Setelah saran hukum ada baru kita jadwalkan sidangnya,”Kata AKP Supratman.
AKP Supratman juga menegaskan bahwa pihaknya sementara melengkapi berkas.
“Untuk permintaan saran hukumnya sementara kami lengkapi baru kirim ke polda,”Ujarny lagi.
Sebelumnya diberitakan, melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kendari mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan pada 12 Februari 2025 lalu.
Pada SP2HP tersebut, menegaskan bahwa laporan korban telah ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendaptkan hasil bahwa terbukti telah terjadi pelecehan terhadap korban.
Sebelumnya juga diberitakan (03/02/2025), Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan langkah-langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran dari pemberitaan tersebut.
"Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian, terutama yang melibatkan anggota kami," ujar Kapolresta.
Polresta Kendari menegaskan bahwa penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Selain itu, pihak kepolisian juga menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.(Nur).