Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

‘Bebaskan’ Tiga Bandar Narkoba, Benarkah Kepala BNN Kolaka Terima Upeti?

Rabu, 19 Mac 2025 | 1:14 PTG WIB Last Updated 2025-03-19T06:25:06Z
(Foto/Ilustrasi).


SIMPULINDONESIA.COM__KOLAKA,— Tiga bandar narkoba berinisial SD, HS, dan FH, diduga dibebaskan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. Rabu (19/03/2025).


Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti narkotika yang cukup signifikan.


SD ditangkap di Desa Lapao Pao, Kecamatan Wolo.


SD diketahui membuang barang bukti narkotika jenis sabu di dalam toilet rumahnya. 


Petugas menemukan sabu seberat 8,05 gram, 2 unit alat timbang digital, 2 unit alat isap bong, serta 4 bal sechet sabu. 


Selain itu, petugas juga mengamankan 4 unit handphone, 4 buah korek gas, dan satu kotak tempat sabu yang sudah dibuang ke dalam septic tank. 


SD merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.


Selain SD, petugas juga menangkap HS di Desa Wowa Tamboli, Kecamatan Samaturu.


HS ditangkap dengan barang bukti sabu siap pakai, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet sabu, 4 buah alat isap bong, dan 4 buah korek gas. 


Setelah SD dan HS, petugas juga menangkap FH diamankan dengan barang bukti 3 sechet sabu dengan berat total 2,11 gram, 1 unit alat timbang digital, 1 bal sechet kosong, 1 unit alat isap bong, 6 korek gas, 5 unit handphone, dan 1 buah senjata tajam jenis badik.


Dikabarkan ketiga bandar narkoba tersebut dibebaskan setelah memberikan sejumlah uang atau upeti kepada petugas BNN Kolaka. 


Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Sabarno mengecam keras tindakan Kepala BNN Kabupaten Kolaka terkait dugaan pembebasan tiga bandar narkoba yang diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka bersama Kodim 1412 Kolaka. 


Ali Sabarno, menilai tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan.


“Ini sudah bentuk penyalahgunaan jabatan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala BNN Kolaka dalam melepaskan tiga bandar sabu," Rabu (19/3/2025).


Ia juga menyesalkan tindakan Kepala BNN Kolaka yang seharusnya menjalankan fungsinya dengan tegas dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.


“Kami sangat menyayangkan tindakan Kepala BNN Kolaka tersebut, di mana seharusnya BNN Kolaka harus tegak lurus dalam penegakan aturan sesuai dengan fungsinya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.


Lebih lanjut, dirinya mendesak Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka yang telah membebaskan tiga bandar narkoba yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan BNN Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka.


“Kami meminta secara kelembagaan kepada Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kepala BNN Kolaka, dan sekaligus meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sultra, untuk menyelidiki motif dari kepala BNN yang membebaskan tiga bandar sabu,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Imalak Sultra berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendesak pencopotan Kepala BNN Kolaka.


Sementara itu,  Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Syamsuarto, tidak dapat dihubungi diduga dikabarkan mendadak keluar kota setelah sebelumnya membebaskan tiga bandar narkoba jenis sabu.


Menurut keterangan Security BNN Kolaka, Riski, kepala BNN Kolaka tidak berada di kantor karena sedang keluar kota. 


Ia mengaku tidak mengetahui tujuan maupun waktu kepulangan kepala BNN Kolaka. 


"Infonya di luar kota (Kepala BNN), Kalau berangkatnya tidak tahu kapan, Tidak tahu juga kapan datang," ujarnya.


Namun, salah seorang staf BNN Kolaka yang enggan disebut namanya justru memberikan keterangan berbeda. 


Staf tersebut awalnya mengklaim bahwa kepala BNN tersebut masih berada di kantor. 


Namun, setelah ditanya lebih lanjut mengenai kabar bahwa Kepala BNN sedang keluar kota, staf tersebut mengaku baru mengetahuinya. 


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi kepada pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

×
Berita Terbaru Update