
Dengan rasa kepeduliannya Eddy Iskandar menemui langsung kedua korban yang diketahui berasal dari Kota Pangkalpinang bernama Yulian dan Reza.
Pertemuan Eddy Iskandar dengan korban berlangsung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta, Rabu (5/2/2025) lalu.
Eddy Iskandar saat dihubungi SimpulIndonesia.com mengatakan awal dirinya mengetahui adanya korban TPPO ini pada tanggal 24 Februari 2025 lalu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyebutkan bahwa ada warga Bangka Belitung yang ditahan di Myanmar.
"Dari itu, saya pun terus memantau dan melakukan koordinasi untuk mengetahui sejauh mana kondisi warga Bangka Belitung yang masih ditahan di Myanmar tersebut," ujar Eddy Iskandar kepada SimpulIndonesia.com, Kamis (6/3/2025) pagi via WhatsApp.
Setelah itu, beberapa hari yang lalu dirinya kembali mendapat informasi bahwa sudah ada WNI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia. Diantara yang dipulangkan ada 2 orang warga Bangka Belitung, yaitu atas nama Reza dan Yulian.
Namun, untuk saat itu keduanya masih menjalani pengecekan dan pemeriksaan kesehatan sehingga baru bisa kembali ke kediaman masing masing pada hari ini.
“Alhamdulilah saya bersyukur dan bahagia sekali bisa bertemu langsung, ngobrol dan melihat kondisi Reza. Ini semua dengan bantuan dari sahabat saya Pak Fitriansyah dan juga komunikasi intens dengan Wakil Menteri P2MI Ibu Cristhina Aryani jg perkenaan dari kepala RPTC, Ibu Ani. Saya sangat berterima kasih sekali atas segala bantuannya,” tutur Eddy.
Dengan berhasil pulang nya para korban ini, Eddy mengajak warga Bangka Belitung untuk berdo’a agar kepada korban yang masih berada di Myanmar untuk segera diperlancar proses kepulangannya. Sehingga bisa bertemu kembali dengan keluarganya, terlebih di bulan suci Ramadhan ini dan pada hari lebaran nanti.
Untuk itu, atas permasalahan ini Eddy berharap dan meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan semua pihak yang berkompeten termasuk pihak Kepolisian untuk terlibat aktif menyelesaikan persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa bukan hanya sekedar menyelesaikan tapi juga mencegah agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini untuk kedepannya.
“Permasalahan ini penting bagi pemerintah provinsi dan semua pihak. Artinya bukan hanya menyelesaikan secara hukum TPPO ini, akan tetapi adalah bagaimana untuk mencegah terjadinya hal serupa ke depan," tukas Eddy mengingatkan.
Lebih rinci ia menjelaskan bahwa permasalahan ini Ini tentu menjadi tugas Pemprov melalui Disnaker dalam menyiapkan individu-individu yang secara keahlian memadai dan secara bahasa juga memahami.
Sehingga yang ketika menerima tawaran kerja di luar negeri mereka sudah siap skill dan bahasanya sehingga tidak mudah tertipu oleh pihak luar.
"Ya, ketika mereka menerima tawaran kerja di luar negeri mereka sudah siap skill dan bahasanya sehingga tidak mudah tertipu oleh pihak luar," ujarnya.
Dilansir dari situs Kementerian Sosial Republik Indonesia menebutkan maraknya kasus perdagangan orang membuat pemerintah melakukan berbagai langkah sinergis dalam penindakan terhadap pelaku maupun penanganan terhadap korban.
Dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), langkah yang dilakukan tidak hanya menjerat pelaku TPPO dengan hukuman, tetapi pemerintah juga fokus pada penanganan korban TPPO.
Kementerian Sosial menjadi salah satu Kementerian yang terlibat dalam penanganan korban TPPO berkolaborasi dengan Polri dan kementerian/lembaga lain.
Korban TPPO umumnya berasal dari negara-negara dengan tingkat literasi digital yang kurang, sehingga mengakibatkan angka korban TPPO menjadi signifikan.
Korban dipaksa untuk menjadi pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja anak, dan anak buah kapal juga dengan modus pegawai call center. Korban dipaksa bekerja sebagai online scammers dengan target menipu orang Indonesia.
TPPO merupakan kejahatan yang bersifat melampaui lintas batas negara, sehingga membutuhkan penanganan secara bersama-sama di antara masyarakat internasional. (Aimy).