Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Pemuatan Ore Nikel Ilegal PT KTR, Kapolda Diminta Copot Kapolsek Batu Putih Kolaka Utara

Sabtu, 8 Mac 2025 | 10:34 PTG WIB Last Updated 2025-03-08T15:36:03Z

Gambar : Iswandi Perwakilan Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist). 


SIMPULINDONESIA.COM__KOLAKA UTARA,— Maraknya dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ore Nikel Ilegal di Wilayah Tersus PT. Kasmar Tiar Raya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sabtu (08/03/2025).


Namun terkesan dibiarkan oleh pihak Kepolisian  Sektor (Pterkaitpole Batu Putih. Tentunya hal ini menuai banyak tanya dipublik, mengapa dapat dibiarkan terjadi ??? 


Dugaan Pembongkaran Ore Nikel Ilegal di Wilayah Tersus PT. KTR ini diketahui setelah Tim Subdit 3 Tipiter Bareskrim Mabes Polri melakukan Sidak proses pemuatan Ore Nikel Ilegal di Tersus PT. KTR di wilayah Kecamatan Batu Puti, Kabupaten Kolaka Utara.


Setelah dilakukannya Sidak, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya Kapal tongkang, Alat Berat Excavator dan  Dump Truk yang telah di Polici Line.


Tentunya Dugaan Aktivitas Pembongkaran Ore Nikel Ilegal yang terjadi di Wilayah Batu Putih ini sudah lama berlangsung. 


Namun ironisnya, Kapolsek Batu Putih Ipda Muhammad Aris, S.H. diduga kuat membiarkan aktivitas Ilegal yang berpotensi merugikan keuangan Negara tersebut terjadi. 


Hal ini mendapat sorotan dari Lembaga Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amara Sultra). 


Melalui lembaga Amara Sultra Wandi calon presiden mahasiswa UHO menyampaikan bahwa polemik yang terjadi di wilayah Tersus PT. KTR merupakan dugaan melawan hukum. 


Tentunya hal tersebut harus mendapat atensi serius, khususnya dari Aparat Penegak Hukum. 


"Dugaan Pembongkaran Ore Nikel Ilegal tersebut merupakan tindakan melawan hukum. Jadi hal tersebut harus di tindak sesuai peraturan yang berlaku,”Tegas Wandi.


Wandi juga menyoroti kinerja dari Pihak Polsek Batu Putih selaku penegak hukum wilayah Batu Putih yang terkesan membiarkan aktivitas Ilegal tersebut berlangsung lama terjadi.  


"Hal Hasil Investigasi Kami di lapangan ada dugaan Kapolsek Baru Putih mengetahui sejak lama adanya pemuatan Ore Nikel Di beberapa Jetty yg ada kecamatan Batu Putih namun tidak melakukan tindakan Hukum,"Ujarnya.


Polda Sultra diharapkan dapat mengambil sikap tegas dan tidak tebang pilih  terhadap dugaan keterlibatan bawahaannya pada dugaan aktivitas Pembongkaran Ore Nikel Ilegal di Wilayah Tersus PT. KTR tersebut.


"Hal ini merupakan tindakan melawan hukum sehingga kami menantang Polda Sultra untuk menindak tegas Kapolsek Batu Putih tanpa tebang pilih,”Tegas Wandi.

 

Terakhir dalam konferensi persnya, Amara Sultra menyampaikan akan segera melakukan Gerakan Demonstrasi di Markas Polda Sultra bersama lembaga lainnya.  


"Kami sudah berkomunikasi dengan teman teman Lembaga lain untuk melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini di Polda Sultra. Tentunya hal ini adalah komitmen untuk mengawal permasalahaan tersebut,”kata Iswandi.


Sampai berita ini ditayangkan tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

×
Berita Terbaru Update