.jpeg)
SIMPULINDONESIA.com_Bulukumba, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba, melalui Bidang Pemasaran Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (PPSDK & Ekraf), tengah melakukan inventarisasi pelaku ekonomi kreatif di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Kebudayaan & Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 556/674/Budpar tertanggal 27 Februari 2025, yang meminta data mengenai 17 subsektor ekonomi kreatif.
Inventarisasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akan menjadi dasar analisis dan penyusunan program pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Bulukumba. Data yang terkumpul diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan para pelakunya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba mengimbau seluruh pelaku ekonomi kreatif di daerah tersebut untuk berpartisipasi dengan mengisi formulir pendataan melalui tautan berikut:
🔗 bit.ly/pendataanpelakuekrafbulukumba2025
"Partisipasi aktif dari para pelaku ekonomi kreatif sangat kami harapkan. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun program-program yang bermanfaat bagi pengembangan sektor ini di Kabupaten Bulukumba," ujar Muh. Taufik Rachman, Kepala Bidang PPSDK & Ekraf.
Adapun 17 subsektor ekonomi kreatif yang didata meliputi:
- Aplikasi
- Pengembangan permainan (game)
- Arsitektur
- Desain interior
- Desain komunikasi visual
- Desain produk
- Fesyen
- Film, animasi, dan video
- Fotografi
- Kriya
- Kuliner
- Musik
- Penerbitan
- Periklanan
- Seni pertunjukan
- Seni rupa
- Televisi dan radio
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
📞 Muh. Taufik Rachman, S.E., M.M – 0812-4227-293
📞 Andi Aryono, S.IP., M.M – 0853-9405-8555
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Bulukumba semakin berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.