Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Rabu, 12 Mac 2025 | 12:36 PG WIB Last Updated 2025-03-11T17:36:30Z



SIMPULINDONESIA.com_
BABEL,-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung beberapa waktu yang lalu..

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Fauzan Sukmawansyah secara tertulis  mengenai   penetapan tersangka tersebut pada Selasa (11/3/2025) siang.

 “Hasil pemeriksaan penyidik, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,” ujar Fauzan.

Fauzan menerangkan, para tersangka penyelundupan tersebut sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Belitung sejak Senin kemarin.Demikian hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/25) siang.

“Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,” kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya.

“Tadi kita dapat infonya, 12 tersangka sudah dijemput dan kini dibawa ke Mapolda Babel. Untuk 2 tersangka lainnya masih ditahan di rutan Polres Belitung,” imbuhnya.

Selain menetapkan 14 tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 452 karung pasir timah, 3 unit mobil truk serta 1 unit mobil Toyota Fortuner.

“Sementara itu info dari penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,”ujar Fauzan.

Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/25) dini hari.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling.

Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung.

Setelah dilakukan pemantauan, Tim membuntuti kedua mobil truk itu hingga menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim  langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti.(Aimy)

Sumber : Humas Polda Babel
×
Berita Terbaru Update