Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

DLHK Bulukumba Gelar Dialog dengan Warga Darubiah Terkait Pengelolaan Tahura Bontobahari

Khamis, 27 Mac 2025 | 11:18 PG WIB Last Updated 2025-03-27T04:18:37Z

SIMPULINDONESIA.com
_Bulukumba, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog bersama warga Desa Darubiah, Kecamatan Bontobahari, pada Rabu (26/3).


Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terkait Surat Bupati Bulukumba Nomor 100.3.4.2/204/DLHK tentang Peringatan Aktivitas dalam Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari, yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.


Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Darubiah ini dihadiri langsung oleh Kepala DLHK Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, beserta jajaran, perwakilan lembaga lingkungan hidup dan kehutanan, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.


Dalam sambutannya, Andi Uke menegaskan bahwa dialog ini bukanlah bentuk ancaman, melainkan upaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.


"Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyampaikan aturan dan mencari jalan tengah agar masyarakat tetap bisa mengelola lahan tanpa melanggar ketentuan yang ada," ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan Tahura dalam satu kabupaten merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan yang lintas kabupaten menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Adapun kawasan Hutan Lindung di Desa Bira dan Darubiah sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah provinsi.


Sebagai langkah pengamanan Tahura, DLHK telah membentuk Tim Pengamanan Hutan yang terdiri dari 30 personel untuk melakukan patroli di kawasan seluas 3.475 hektare. Selain itu, sebanyak 20 papan informasi dan peringatan telah dipasang di titik-titik strategis dalam kawasan Tahura Bontobahari.


DLHK juga telah membentuk Tim Terpadu Pengamanan Tahura yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan LSM guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.



Dalam sesi diskusi, perwakilan masyarakat, Andis, menyampaikan harapannya agar regulasi yang diterapkan tidak hanya membatasi masyarakat, tetapi juga berlaku adil bagi semua pihak, termasuk pemerintah. Ia juga meminta agar masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk menggarap lahan dengan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kehutanan dan Pelestarian Lingkungan, Rahmat Dg. Lallo, menegaskan bahwa masyarakat masih bisa mengelola lahan di kawasan Tahura, tetapi terbatas pada blok pemanfaatan dan blok tradisional dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.


Awalnya, pertemuan berlangsung cukup tegang. Namun, setelah mendapat penjelasan langsung dari jajaran DLHK, termasuk Syamsul Anwar dan Fitriana selaku Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, masyarakat mulai memahami batasan serta peluang dalam pengelolaan kawasan Tahura.


Pada akhirnya, dialog berjalan lancar dengan penuh keterbukaan. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian Tahura Bontobahari.


Diharapkan, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat guna menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian kawasan hutan.
×
Berita Terbaru Update