.jpeg)
Menurut Appi, banyak ketua RT/RW saat ini dinilai tidak kompeten dan kerap terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama dalam penyaluran bantuan sosial yang sering salah sasaran.
“RT/RW ini banyak yang tidak mengerti tugasnya, Bantuan sosial tidak tepat sasaran, yang menerima hanya keluarganya sendiri,” kata Appi di Balai Kota Makassar, Selasa (4/3/2025).
Wacana ini mendapat tanggapan positif dan apresiasi penuh dari salah satu mantan ketua RT di kecamatan panakkukang yakni Junaedi Hasyim, SH, MH, yang akrab disapa Erte Mudayya, Ia menegaskan dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari janji MULIA yang disampaikan saat kampanye Pilkada 2024
Mantan ketua RT yang sebelumnya ikut di berhentikan pada periode walikota sebelumnya menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua RT/RW serta pemberhentiannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat di Kota Makassar, ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Makassar harus tetap berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan, hal itu disampaikan pada saat di konfirmasi pada Selasa 4/3/2025
"Pemilihan langsung yang akan diselenggarakan oleh pemerintahan Appi-Aliyah adalah pilihan tepat dan sangat demokratis karena masyarakat ikut terlibat dalam menentukan siapa yang pantas dipilih dan diinginkan oleh Masyarakat menjadi ketua RT/RW, keterlibatan Masyarakat dalam mendukung program pemerintahan Appi-Aliyah sangat di butuhkan agar tercapainya cita-cita dan visi-misi Pemerintah Kota.
Loyalis Appi ini juga menegaskan bahwa pemilihan langsung merupakan mekanisme yang memang seharusnya diterapkan untuk memastikan legitimasi kepemimpinan di tingkat RT/RW
"Seharusnya memang PEMILIHAN LANGSUNG, karena keliru juga jika RT/RW yang telah di PLT kan sebelumnya dikembalikan karena masa jabatannya sudah habis, Penunjukan langsung juga bukan solusi yang tepat, sebab sejauh yang kami ketahui, Perda maupun Perwali hanya mengatur pengangkatan melalui mekanisme musyawarah pemilihan langsug bukan dengan tunjuk-tunjuk ,” tegasnya
Erte Mudayya sendiri sebelumnya pernah mengkritisi kebijakan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang diduga secara sepihak memberhentikan atau menonaktifkan seluruh Ketua RT/RW, Kebijakan tersebut dinilai kontroversial karena tidak mempertimbangkan aspek hukum dan aturan yang berlaku, Hal ini menimbulkan sorotan dari berbagai pihak karena dianggap tidak objektif dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, pemilihan langsung Ketua RT dan RW yang akan diselenggarakan di Makassar nantinya diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan menjadikan demokrasi lebih inklusif hingga ke level paling bawah.(*)