
SIMPULINDONESIA.COM__KONAWE SELATAN,— Ketegangan antara masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan TNI Angkatan Udara (TNI AU) memanas. Minggu (23/03/2025).
Diketahui, Ribuan warga Desa Rambu-Rambu Jaya melakukan aksi menduduki lahan yang diklaim oleh TNI AU.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan penanaman di atas tanah tersebut sebagai bentuk perlawanan.
Sebagai simbol protes, masyarakat juga membentangkan baliho bertuliskan, “Stop Jadikan Tanah Kami Lahan Bisnis, Dijajah Bangsa Sendiri.”
Salah seorang warga, Suriani, mengatakan bahwa aksi ini adalah kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya.
“Kami melanjutkan kegiatan yang sebelumnya kami lakukan, yaitu menduduki lahan dan menanam,aksi ini akan terus berlanjut,” ujarnya pada Minggu (23/3/2025).
Diketahui beberapa aksi protes hingga unjuk rasa akan kembali dilakukan oleh masyarakat desa rambu-rambu jaya pasca pendudukan lahan tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komandan Lanud Haluoleo, Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan sejarah, tanah yang dipermasalahkan tersebut merupakan lahan yang sudah digunakan sejak era penjajahan Jepang dan telah menjadi bagian dari penggunaan tanah untuk kepentingan pertahanan negara setelah kemerdekaan.
"Lahan Translokau adalah tanah peninggalan Jepang yang dikenal dengan nama Pangkalan AURI Boro-Boro atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Pangkalan Sukedjo. TNI AU memiliki dokumen dan bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut yang tercatat dalam arsip militer,” tegas Eko Susanto dalam keterangan tertulisnya pada Senin (17/3/2025) lalu.
ia juga menambahkan bahwa lahan tersebut memiliki relevansi dengan kepentingan pertahanan negara yang sejak lama menjadi bagian dari pengelolaan TNI AU.
“Tanah ini bukan hanya masalah sejarah, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara,” pungkasnya.(Nur).