
Peristiwa kaburnya pelaku dari Mapolresta Pangkalpinang pada Rabu (23/4/2025) ini, menjadi sorotan tajam publik masyarakat Kota Pangkalpinang. Terlebih lagi bagi keluarga besar korban.
Kejadian ini memicu kemarahan keluarga korban dan menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem keamanan serta pengawasan institusi kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun dari pihak keluarga korban, mereka merasa sangat terpukul dan kecewa atas kaburnya pelaku.
Apalagi kasus yang menjerat C*** termasuk dalam kategori kejahatan berat dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
“Kami sangat kecewa dan marah. Bagaimana mungkin pelaku pencabulan anak bisa kabur dari tahanan? Ini mencederai kepercayaan kami terhadap aparat,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
“Kami tidak ingin pelaku berkeliaran bebas, sementara luka hati anak kami masih belum sembuh. Keadilan harus ditegakkan,” tambah pihak keluarga.
Tindakan nyata dari Polresta Pangkalpinang bukan hanya soal penangkapan ulang, tetapi juga soal pertanggungjawaban internal dan perbaikan sistem keamanan yang lebih ketat ke depannya. Karena, dalam kasus seperti ini, kelalaian adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan.
Sementara, sejak berita ini diturunkan, pihak kepolisian memang belum memberikan keterangan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang telah dikerahkan untuk memburu keberadaan pelaku. Hingga saat ini, pelarian C*** masih dalam tahap pengejaran.
Tentu saja kejadian ini menambah daftar panjang kasus kaburnya tahanan dari institusi kepolisian yang mestinya menjadi tempat paling aman untuk menahan pelaku kejahatan.
Masyarakat merespons kejadian tersebut dengan harapan pihak kepolisian untuk segera memberikan penjelasan dan mengusut tuntas kejadian ini.
"Sangat memalukan kejadian tersebut dan saya berharap pelakunya segera ditangkap," ujar salah seorang warga Pangkalpinang yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, pihak kepolisian harus segera memberikan penjelasan dan mengusut tuntas kejadian ini.
Ia juga mempertanyakan bagaimana standar pengawasan dan mekanisme pengamanan dapat kecolongan hingga seorang terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dapat melarikan diri.
Transparansi menjadi tuntutan utama. Masyarakat dan keluarga korban berharap ada klarifikasi resmi dari Kapolresta Pangkalpinang mengenai kronologi pelarian dan langkah tegas untuk menangani oknum yang lalai dalam pengawasan.
Ini bukan hanya soal penangkapan ulang, tetapi juga soal pertanggungjawaban internal dan perbaikan sistem keamanan yang lebih ketat ke depannya. Karena dalam kasus seperti ini, kelalaian adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan. (Aimy)
Sumber : KBO Babel.