
SIMPULINDONESIA.COM__KONAWE,— Terkait berita yang beredar dari salah satu media online, Kepala Desa Rambu Kongga layangkan bantahan. Kamis (17/04/2025).
Kepala Desa Rambu Kongga Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe, Aripuddin Hado, dituduh melakukan korupsi dana desa.
Menurut Aripuddin Hado, tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya adalah tidak berdasar.
“Ini tuduhan yang sangat tidak berdasar saya mencurigai apa yang dituduhkan kesaya ini sangat tendensius,”Kata Aripuddin Hado.
Menurutnya apa yang dituduhkan itu sangat tidak benar.
“Tentu ini sangat tidak benar, apalagi soal honor aparat desa, bolehlah dicek aparat desa saya apakah ada yang tidak terima honor atau seperti apa,”Ujarnya.
Dari lima tuduhan itu, Aripuddin Hado memastikan itu tidak benar.
“Saya berani menjamin bahwa itu tidak benar dan saya juga siap membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar sama sekali,“Tegasnya.
Aparatur desa hingga warga kata Aripuddin Hado, sangat marah melihat pemberitaan yang menyudutkan dirinya selaku kepala desa.
“Atas kejadian ini kami akan melakukan upaya hukum, dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan dewan pers atas pemebritaan yang beredar dan tanpa dasar hingga tanpa konfirmasi kepada saya tentunya,”Tegas Aripuddin Hado.
Diketahui upaya hukum yang akan dilakukan terkait oknum LSM yang diduga hanya mencari-cari kesalahan.
“Oknum LSM inisial T datang mencari-cari kesalahan karena adanya kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan warga, sementara warga dan aparat atau perangkat desa merasa marah dan tidak terima adanya oknum LSM tersebut,”Tutupnya.
Diketahui bahwa kegiatan sumur bor dan dan afirmasi yang dituduhkan oknum LSM bahkan sudah pernah diperiksa oleh instansi terkait yang berwenang.
Sementara itu, salah satu Tim TPK sumur bor juga memberikan tanggapan terkait tuduhan oknum LSM yang tidak berdasar dan dianggap tidak sesuai.
“Semua yang dituduhkan oknum LSM tersebut terkait anggaran sumur bor dan dana afirmasi itu tidak benar dan tidak sesuai di RKP dan APBDes kami,”Tegas salah satu TPK.(Nur).