Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gerebek Judi Sabung Ayam di Lappae 1, Dua Orang Ditangkap Polisi

Rabu, 30 April 2025 | 11:01 PG WIB Last Updated 2025-04-30T04:03:13Z


SIMPULINDONESIA.com_ SINJAI,– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik judi sabung ayam di wilayah Dusun Lappae 1, Desa Saotenga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. 

Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 15.44 Wita itu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga terkait kegiatan judi sabung ayam di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu, Tim Resmob segera menuju lokasi dan mendapati praktik perjudian sedang berlangsung.

“Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan di tempat bersama sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial Lel. IN dan SH. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 ekor ayam hidup, 3 ekor ayam mati, satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga upaya penindakan dapat berjalan dengan lancar.

“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Randi)

Iklan

×
Berita Terbaru Update