Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Kakanwil Kemenag Sultra Dianggap Tak Becus Urusi Travel Bermasalah Hingga Rugikan Masyarakat

Khamis, 17 April 2025 | 1:18 PTG WIB Last Updated 2025-04-17T06:18:56Z

Gambar : Ketua Pelaksana GAT, Ashabul. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Aktivis soroti kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait maraknya kasus travel umroh bermasalah di wilayah tersebut. Kamis (17/04/2025).


Kritik pedas itu datang dari Grassroots Action (GAT) Institute.


Ketua Pelaksana GAT Institute, Ashabul, mengatakan Kemenag Sultra dinilai kurang bertindak tegas dalam menangani banyaknya kasus yang melibatkan agen travel umroh yang bermasalah di Sultra. 


Salah satunya adalah Smart Hajj Kendari yang diketahui bekerja sama dengan PT Duta Putra Delima.


“Kakanwil Kemenag Sultra tidak becus dalam menangani agen travel umroh nakal yang beroperasi di Sultra,” Ucapnya pada Rabu (16/4/2025).


Ashabul mengatakan pihak Kemenag seolah tutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi, termasuk terhadap Smart Hajj Kendari yang sudah menimbulkan berbagai kerugian terhadap calon jemaah.


“Saya menduga Kakanwil Kemenag Sultra hanya diam terhadap kasus Smart Hajj Kendari, tidak terlihat adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,”Ujarnya.


Smart Hajj Kendari diketahui telah menelantarkan setidaknya 140 jemaah. 


Bahkan kabarnya, salah satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Pada Februari lalu, sejumlah jemaah juga tertipu dengan kode booking palsu. 


Baru-baru ini, keberangkatan ratusan calon jemaah umroh kembali dibatalkan secara sepihak, meski seluruh biaya telah dilunasi dan manasik telah dilakukan.


“Meskipun para jemaah sudah mengikuti manasik dan melunasi biaya perjalanan, pihak Smart Hajj tetap membatalkan keberangkatan tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.


Ashabul sangat menyayangkan sikap pasif Kemenag Sultra. 


Padahal, kata dia, Smart Hajj Kendari tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.


Menurutnya, sudah sepatutnya Kemenag mengambil tindakan tegas berupa proses hukum terhadap pihak travel tersebut.


“Kemenag seharusnya menginformasikan kepada masyarakat bahwa Smart Hajj Kendari tidak terdaftar sebagai PPIU resmi. Jika perlu, segel dan proses secara hukum agar tidak ada lagi korban,” tegasnya.


Sebelumnya, salah satu jemaah yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa berat karena batal berangkat padahal semua persiapan sudah dilakukan, termasuk manasik yang digelar pada 5 April 2025 lalu. 


“Yang bikin sakit hati itu, kenapa kami harus manasik dulu kalau akhirnya batal berangkat. Kami sudah siap semua, koper, baju, semuanya,” keluhnya.


Sebanyak 94 jemaah dijadwalkan berangkat pada 8 April 2025, namun seluruh keberangkatan dibatalkan mendadak. 


Pihak travel mengklaim akan bertanggung jawab dan berjanji mengembalikan dana jemaah sebelum 30 April 2025. 


Meski demikian, jemaah tetap merasa dirugikan dan mempertanyakan kejelasan dana yang sudah dibayarkan.


“Sampai sekarang kami belum tahu ke mana uang kami. Kami merasa dipermalukan,” Pungkasnya. 


Sampai berita ini ditayangkan tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update