Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lapor...!!! Ada Apa Proyek Terminal Baru Tipe A Kota Sungailiat Bertahun-Tahun Mangkrak ?

Isnin, 28 April 2025 | 10:25 PG WIB Last Updated 2025-04-28T03:25:43Z
Gambar: Lokasi Rencana pembangunan Terminal Baru Tipe A



SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA,- Setidaknya pihak kejaksaan di daerah setempat sepertinya perlu membuka kembali lembaran lama terkait permasalahan kegiatan proyek pembangunan Terminal Baru  Tipe A untuk kendaraan angkutan umum di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dimana, pada proyek tersebut, terhitung hingga saat ini atau hampir 14 tahun tak kunjung tuntas terselesaikan. Padahal sedianya sesuai rencana pihak Pemkab Bangka jika Terminal baru tersebut dibangun di atas lahan sekitar 17 hektar (Ha) berlokasi di kawasan Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Bangka atau tepatnya sekitar belakang SPBU.

Terminal baru Tipe A dibangun Kota Sungailiat direncanakan akan menggantikan terminal lama di pusat Kota Sungailiat sekarang ini sudah menjadi Taman Kota Sungailiat. Dalam proyek ini  dari informasi yang di peroleh bahwa adalah di bawah naungan pihak intansi Dishubkominfo Kabupaten Bangka.

Terkait rencana itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bangka sendiri justru telah mengalokasikan anggaran atau biaya yang tak sedikit guna untuk kegiatan pembebasan lahan yang bakal dibangun Terminal baru.

Selain itu proyek ini pun diharapkan sebagai terminal antar kota dalam Provinsi. Bahkan sebelumnya direncanakan di lokasi itu akan dibangun sejumlah fasilitas antara lain pusat pertokoan, sarana olahraga dan lokasi bongkar muat barang.

Namun kenyataanya yang terjadi, saat ini justru proyek pembangunan Terminal baru ini tak berlanjut alias mangkrak, dan kondisi ini pun berlangsung bertahun-tahun.

Tiga Kali Sudah Pergantian Bupati Bangka, Proyek Pembangunan Terminal Tipe A Cuma Wacana

Sementara berdasarkan informasi dan data berhasil dihimpun tim media ini menyebutkan jika awal rencana pembangunan Terminal baru Kota Sungailiat ini yakni dimulai pada tahun 2011 lalu, saat Yusroni Yazid masih menjabat sebagai Bupati Bangka.

Saat itu awal kegiatan yakni merencanakan pembebasan lahan seluas sekitar 5 hektar (Ha) dengan alokasi anggaran saat itu sebesar Rp. 2,5 Miliar bersumber dari dana APBD. 

Dalam proyek ini pun dikabarkan mendapat bantuan dana pula dari pemerintah pusat dengan anggaran mencapai senilai Rp 19 Miliar mengingat pembangunan Terminal Tipe A membutuhkan biaya yang besar.

Selanjutnya seiring perjalanan waktu, di tahun 2014 saat zaman kepemimpinan H. Tarmizi Saat (almarhum) selaku Bupati Bangka saat itu tercatat baru 5 hektar lahan telah selesai dibebaskan sekaligus kegiatan penimbunan. Hal ini guna mendukung rencana kegiatan proyek pembangunan Terminal baru.

Sekedar diketahui, proses pembebasan lahan oleh pihak Pemda (Pemkab Bangka) untuk lokasi pembangunan Terminal baru tersebut melibatkan Kabag Pertanahan pada masa itu. Kabag Pertanahan berperan penting dalam memfasilitasi dan mengawasi proses ini, terutama dalam memastikan legalitas dan kelancaran transaksi pembebasan lahan, termasuk memastikan status kepemilikan lahan dan proses pendaftaran hak baru. 

Pembebasan lahan sebagaimana aturan antara lain harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pihak yang berhak atas lahan memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika merasa tidak puas dengan hasil penilaian atau ganti rugi

Dari luas lahan total seluas 17 hektar itu, masing-masing dibagi 5 hektar untuk kepentingan pembangunan terminal dan 12 hektar lagi untuk permukiman, pertokoan, fasilitas olah raga dan arena bermain bagi masyarakat. Dimana arah pengembangan Sungailiat ini ke arah Pemali, Belinyu dan Pangkalpinang.

Kemudian, pihak Pemkab Bangka di tahun 2016 lalu diketahui sempat melakukan kegiatan pelebaran ruas jalan Ahmad Yani, Kota Sungailiat. Hal ini bertujuan untuk memperkecil ukuran median jalan setempat sehingga ruas jalan menjadi semakin lebar.

Alasan pihak Pemkab Bangka melalui Sekda Pemkab Bangka, Fery Insani sebagaimana mengutip pernyataanya dalam pemberitaan di salah satu media daring bangkapos.com, Fery beralasan jika kegiatan pelebaran jalan tersebut guna mempermudah arus lalu lintas kendaraan umum menuju ke Terminal baru yang berlokasi di Desa Air Ruai, Pemali.

“Jalan itu diperlebar karena sempit. Jalan ini kan perlu dilayer dalam waktu yang lama sehingga mediannya diperkecil agar lebih lebar. Memang antisipasi untuk terminal yang di Air Bakung,” jelas Sekda Bangka, Fery Insani kepada salah satu media, Sabtu (18/6/2016) lalu 

Selanjutnya, di masa Mulkan menjabat sebagai Bupati Bangka periode 2018-2023, persoalan rencana pembangunan Terminal Tipe A di Desa Air Ruai, Pemali sempat pula menjadi perhatiannya. Namun sayangnya, rencana pengembangan pembangunan Terminal Tipe A di lokasi setempat terkendala anggaran mengingat saat itu Pemkab Bangka sedang fokus menghadapi wabah Covid-19.

Meski begitu, untuk menjamin terjaganya aset milik pemerintah daerah (Pemkab Bangka) dari ancaman kerusakan, Mulkan sempat meminta pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka serta pejabat Kecamatan dan desa setempat melakukan pengawasan secara rutin.

Namun sayangnya, kenyataan atau fakta di lapangan saat ini justru kondisi lahan yang bakal dijadikan lokasi Terminal baru tipe A berlokasi di Desa Air Ruai, Pemali justru dijadikan sebagai tempat belajar mengemudi mobil.

Bahkan mirisnya lagi, sebagian lahan di lokasi ini pun terpantau oleh tim media ini, Sabtu (26/4/2025) siang kondisi sebagian lahan di lokasi itu terlihat mengalami kerusakan yang cukup parah akibat dirambah aktifitas tambang timah ilegal.

Kondisi lokasi rencana pembangunan Terminal baru Tipe A tersebut sangatlah disayangkan, terlebih terkesan lahan tersebut terbengkalai dan tak terjaga dengan baik. Padahal, tak sedikit anggaran atau uang negara telah dikeluarkan guna pembebasan lahan. Kondisi ini pun tak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kerugian negara. Lantas siapa yang bertanggung jawab ?. (Tim) 

Sumber : TJI.

Iklan

×
Berita Terbaru Update