Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Namanya Disebut ke Pelaku Usaha Untuk Meminta Sesuatu, Ratna Sakay Kabid di DLHK Bilang Jangan Percaya, Itu Tidak Benar

Rabu, 16 April 2025 | 1:42 PTG WIB Last Updated 2025-04-16T06:42:28Z

Gambar : Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan DLHK Kota Kendari, Ratna Sakay. (Foto/SIMPULINDONESIA.COM).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Ratna Sakay berpesan agar namanya tidak dibawa-bawa kepada pelaku usaha. Rabu (16/05/2025).


Ratna Sakay yang merupakan Kabid Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan DLHK Kota Kendari dikenal kritis dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


Menurutnya Ratna Sakay pelaku usaha yang berskala Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) untuk melakukan pelaporan RKL-RPL.


“Kami Bidang Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan DLHK Kota Kendari mendorong Pelaku Kegiatan Usaha skala AMDAL dan UKL-UPL untuk melakukan pelaporan RKL-RPL melalui akun SIMPEL,”Kata Ratna Sakay saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh SIMPULINDONESIA.COM.


Laporan dimaksud kata Ratna Sakay menjadi salah satu materi pengawasan oleh DLHK Kota Kendari dalam hal ini Pengawasan Tidak Langsung. 


"Kami sudah menyurati beberapa pelaku usaha terkait pelaporan melalui SIMPEL. Ini lebih mudah bagi pelaku usaha itu sendiri,”Ujarnya.


Tak hanya itu, Ratna Sakay menegaskan untuk tidak mempercayai siapapun yang mengatasnamakan dirinya selaku Kabid Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan untuk meminta sesuatu.


“Dan perlu kami sampaikan bahwa jika ada yang mengatasnamakan pribadi saya maupun jabatan saya untuk meminta sesuatu, saya pastikan itu tidak benar dan sebaiknya segera laporkan ke pihak berwenang,”Tegas Ratna Sakay.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update