
SIMPULONDONESIA.COM__KENDARI,—Satuan Narkoba Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Boro-Boro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Sabtu 12 April 2025 lalu sekitar pukul 19.30 WITA.
Iptu Wahyono, Wakasat Narkoba Polresta Kendari menjelaskan Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Boro-Boro Lameuru.
Rumah tersebut dicurigai sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi narkoba jenis sabu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penangkapan namun saat dilakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku,"ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu 16 April 2025.
Menurutnya saat dilakukan pengejaran Tim Narko 10 berhasil mengamankan satu pelaku bernama Herdin (26).
Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Muhammad Rizky alias Ikky yang merupakan target utama berhasil lolos dari sergapan polisi.
"Hanya satu pelaku yang berhasil kita amankan sementara satu pelaku lainnya yang merupakan pelaku utama berhasil lolos saat polisi hendak melakukan penangkapan,"paparnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menyita tiga belas paket narkoba jenis sabu yang sudah di pipet kecil dengan pelastik kuning untuk siap di edarkan dengan berat bruto 3,08 gram.
"Kita temukan barang buktinya di rumput-rumput, karena saat ditangkap, satu pelaku lainnya sempat membuang barang buktinya dalam upaya menghilangkan barang bukti namun berhasil ditemukan,”Ujarnya.
"Selain itu ditemukan juga sejumlah alat hisap dan timbangan digital untuk menakar barang bukti,"tambahnya.
Pelaku yang bernama Muhammad Rizky alias ikky merupakan target operasi karena dilaporkan sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu.
"Pelaku utama ini merupakan target operasi dan target juga adalah mantan residivis atas dugaan kasus yang sama,"tutupnya.(Nur).