
SIMPULINDONESIA.com_Makassar – Pemerintah Kabupaten Bulukumba secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis (10/4) di Kantor BPK Sulsel, Makassar.
Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, sejumlah pejabat Pemkab Bulukumba, serta jajaran BPK Perwakilan Sulsel.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Andi Utta menyampaikan apresiasi atas penerimaan LKPD oleh pihak BPK. Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kami berharap laporan yang diserahkan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Andi Utta menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah dilandaskan pada arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta setiap OPD memiliki komitmen kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Tujuan kita bukan hanya menyusun laporan keuangan yang rapi dan minim temuan, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program, sesuai dengan Instruksi Presiden, dengan mengutamakan prioritas, ketuntasan, dan kualitas pelaksanaan kegiatan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kesiapan Pemkab Bulukumba dalam menerima tim audit BPK yang akan melakukan pemeriksaan rinci atas laporan tersebut. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk proaktif dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Jika terdapat kendala dalam pengelolaan pendapatan, belanja, maupun aset, kami berharap ada arahan dan bimbingan dari BPK untuk perbaikan ke depan,” tutupnya.