Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Selasa, 8 April 2025 | 7:35 PTG WIB Last Updated 2025-04-08T12:35:37Z


SIMPULINDONESIA.com_ SINJAI,- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa berhasil amankan terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada  hari Sabtu tanggal 5 April 2025 Sekitar pukul 20.30 Wita, TKP di jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Andi Rahmatullah,S.Sos.,SE., M.Si.,MH membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial lel. AMF (18) tahun, pek. buruh tani, Alamat jalan Lattimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /69/ IV / 2025 / Polres Sinjai / Polda Sulsel tanggal 06 April 2025 atas nama korban Wawan Darmawan Saleh, (33) tahun, pek. swasta, alamat jalan KH. Agus Salim, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

Berdasarkan laporan korban, awalnya pelapor memarkir motornya merk yamaha warna hitam dengan nomor Polisi DW 3942 DV didepan kafe D'Simple, jalan Baso Kalaka, dan kemudian saksi lel. IF ingin meminjam motor tersebut namun sudah tidak ada ditempat dimana motor tersebut diparkir, Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Senin, 07 April 2025 tim resmob 
mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melintas dirumah Makan Jabal Nur, padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, kemudian tim Resmob polres sinjai berkoordinasi untuk melakukan pencegatan terhadap terduga pelaku, terduga pelaku berhasil diamankan tim resmob Polres Sinjai bersama barang buktinya.

Adapun barang buktinya berupa 1 (satu) unit motor mio M3 warna Hitam, 1 (satu) pasang plat Nopol DW 3942 DV, 1 (satu) buah helm warna hitam, dan 1 (satu) buah Kap motor.

Hasil Interogasi terhadap terduga pelaku yang mengakui mencuri motor tersebut dengan cara didorong kemudian disembunyikan dirumahnya lalu keesokan harinya motor dinyalakan dengan cara sambung langsung kunci kontak kemudian memakai motor tersebut untuk menuju ke kota Makassar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan diMapolres Sinjai guna penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir di tempat umum.

Iklan

×
Berita Terbaru Update