Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

iklan

Tanahnya Diklaim TNI AU, Ratusan Warga Desa Rambu-Rambu Jaya Sambangi BPN Konsel, Tuntut Kejelasan Hukum

Selasa, 15 April 2025 | 12:48 PTG WIB Last Updated 2025-04-15T05:48:07Z

Gambar : Warga desa Rambu-Rambu Jaya saat mendatangi Kantor BPN Konawe Selatan menyampaikan protesnya terkait tanah yang diklaim TNI AU. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KONAWE SELATAN,— Konsorsium Masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya Menggugat sambangi kantor BPN kabupaten Konawe Selatan. Selasa (15/04/2024).


Pantauan media SIMPULINDONESIA.COM sebanyak ratusan masyarakat desa Rambu-Rambu Jaya Kecamatan Ranomeeto Kabupten Konawe Selatan gelar aksi demonstrasi menuntut kepastian hukum tanahnya.


Jendral Lapangan Rusdin mengatakan bahwa gerakan ini bentuk dari pada kekecewaan masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya terhadap BPN kabupaten Konawe Selatan.


BPN Kabupaten Konawe Selatan diketahui sudah membatalkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 untuk Desa Rambu-Rambu Jaya.


Rusdin juga menegaskan ada dugaan intervensi dari pihak TNI Angkatan Udara sehingga pihak BPN Konsel membatalkan PTSL di desanya tanpa dasar hukum yang jelas.


"Kami sudah diskusi didalam kami minta kepada kepala BPN Konsel untuk memperlihatkan dasar hukum TNI AU yang telah mengklaim tanah kami di desa, tetapi jawaban kepala BPN semakin tidak berdasar, malah mereka mengatakan bahwa itu rahasia negara,”Ujar Rusdin.


Kordinator Lapangan Ali Sabarno menegaskan terkait gerakan hari ini masyarakat Desa Rambu - Rambu Jaya bersepakat untuk tidak meninggalkan Kantor BPN Konsel.


Ali Sabarno juga membeberkan bahwa di Desa Rambu-Rambu Jaya tanah yang diklaim oleh pihak TNI AU sudah terbit sertifikat sebanyak 100 sertifikat.


“Kalau TNI AU merasa bahwa tanah itu milik negara seharusnya 100 sertifikat tersebut tidak akan pernah terbit, sehingga kami menduga ada oknum yang kemudian memainkan peran ini, sehingga masyarakat desa selama 49 tahun mereka tidak memiliki kepastian hukum terkait tanah mereka,”Ujarnya.


Jika tidak ada kepastian dari pihak BPN kata Ali Sabarno, maka masyarakat bersedia memboikot Kantor BPN Konsel sampai ada pihak-pihak memberikan kejelasan terkait penerbitan sertifikat masyarakat.


"Kami pastikan bahwa kami tidak akan bergerak mundur satu langkah pun dari kantor BPN Konsel, kami bersedia tidur di kantor BPN sampai ada kepastian hukum terkait tanah kami,  TNI AU tidak punya dasar mengklaim tanah leluhur kami, karena sampai saat ini belum ada satu surat pun yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik TNI AU,”Tegasnya.


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update